You need to enable javaScript to run this app.

Peraturan Penggunaan Lambang Kemendikbud yang Benar

Peraturan Penggunaan Lambang Kemendikbud yang Benar

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 6 September 1977, No.: 0398/M/1977 tentang penetapan Lambang Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang diperjelas dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2013, tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, berikut peraturan penggunaan lambang resmi Kemendikbud yang benar.

Unduh Logo Resmi Kemdikbud
 

Sumber : kemdikbud   

Bagikan artikel ini:
Yayuk Arnawati, S.Pd.,M.Pd.

- Kepala Sekolah -

Assalaamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Dengan mengucapkan segala puji ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, disertai rasa syukur karena  dengan bimbingan,...

Berlangganan
Banner